Menu

Covid-19 Landai, tapi Ada Sejuta Pengangguran Intelektual di Indonesia, Para Sarjana Masih Susah Cari Kerja

Devi 26 Apr 2022, 11:19
Ilustrasi pengangguran berpendidikan tinggi. (UNSPLASH)
Ilustrasi pengangguran berpendidikan tinggi. (UNSPLASH)
 
Persentase pencari kerja kalangan sarjana juga turun menjadi 11,8 persen dan total pengangguran turun 6,24 persen. Para sarjana mulai memasuki dunia kerja kembali.

BPS melalui Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021 lalu mencatat, dominasi pengangguran penduduk lulusan SMA sebesar 27,17 persen dan SMK 23.2 persen. Tapi jika digabungkan total pengangguran SMA dan SMK sebelum pandemi 2019, angka ini lebih rendah yaitu 52,83 persen.

Pandemi mengakibatkan tingkat pengangguran di kalangan pendidikan di bawah SMA meningkat. Karena banyak industri padat karya yang berhenti beroperasi. Lulusan SMP bertambah 500 ribu orang, naik dari 16,01 persen ke 17,63 persen. Pada kelompok lulusan SD pertambahan juga semakin besar yaitu 536 ribu orang dari 12,17 persen ke 15,31 persen.

Melihat hal tersebut, pemerintah sebaiknya memberi perhatian pada kelompok penggangguran ini. Yang dibutuhkan saat ini adalah industri-industri bersifat padat karya, dengan sasaran tenaga kerja dengan kelompok latar belakang pendidikan di bawah SMA/SMK. Akses-akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka sebaiknya juga dipermudah, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang layak. BPS juga mengeluarkan laporan Indikator Pekerjaan yang Layak di Indonesia tahun 2021. Pada tahun 2021 rata-rata upah adalah RP2,74 juta per bulan, sedikit turun dari 2020 sebesar RP2,76 juta per bulan. Rata-rata upah para sarjana adalah Rp3,99 juta per bulan jika dilihat melalui tingkat pendidikan.

Dari data tersebut terlihat walaupun tingkat pengangguran sarjana berkurang, namun upah yang diterima berkurang karena pandemi yang belum benar-benar tuntas. Adalah hal yang penting bagi setiap penduduk mendapatkan upah sesuai dengan keahliannya, untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Diperlukan peran pemerintah, bukan hanya menyediakan lapangan kerja tapi juga pekerjaan dengan imbalan yang layak.

Halaman: 23Lihat Semua