Menu

Ini Kata Kader Soal Isu Golkar Pecah

Azhar 13 May 2022, 07:11
Nurdin Halid dan Airlangga Hartarto. Sumber: detik.com
Nurdin Halid dan Airlangga Hartarto. Sumber: detik.com

RIAU24.COM -  Waketum Partai Golkar HAM Nurdin Halid (NH) membantah isu perpecahan akibat penggulingan Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum.

Dia menegaskan penggulingan yang dapat dilakukan dengan melakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) tidak bisa sembarangan digelar karena harus merujuk pada konstitusi partai.

"Saya kira untuk melakukan munaslub itu hal tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai," sebutnya.

Menurutnya, munaslub baru bisa digelar apabila ketua umum berhalangan tetap, mengundurkan diri, sampai melanggar AD/ART. Katanya lagi, sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART, tidak ada alasan untuk melakukan munaslub.

Beda hal seperti yang terjadi pada kepemimpinan Setya Novanto saat ditetapkan tersangka oleh KPK tahun 2017.

"Nah sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi," kata dia.

Halaman: 12Lihat Semua