Ketika Banyak Parpol Sudah Tak Lagi Menjalankan Fungsinya
Bendera parpol. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menkumham Yasonna H Laoly buka-bukaan soal kondisi partai politik Tanah Air (Parpol) saat ini.
Dia mengatakan dari 75 partai politik yang terdaftar di kementeriannya, banyak yang sudah tidak aktif lagi dalam menjalankan fungsinya dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu, 18 Mei 2022.
Alhasil menurutnya, partai yang sudah tidak lagi berfungsi lagi berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Dari 75 partai politik yang terdaftar, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsi sebagai partai politik dengan baik," sebutnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kampung Haji Indonesia
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasilnya, peserta pemilu harus terdaftar di Kemenkumham.