Menu

Pansus PPA DPRD Bengkalis Rapat Penyusunan Timeline Ranperda

Dahari 1 Jun 2022, 01:22
Pansus PPA DPRD Bengkalis
Pansus PPA DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis gelar rapat kerja perdana penyusunan timeline pembahasan Ranperda dan penyamaan persepsi terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, rapat yang dihadiri anggota Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah ini membincangkan beberapa tujuan dan jadwal koordinasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Penyusunan jadwal rapat kerja ini harus sinkron dengan perda yang ada di Provinsi Riau terlebih dahulu. Sehingga kita akan dapati berbagai referensi pembuatan draft ranperda, dan bagaimana realisasi Perda Perlindungan Anak yang sudah terlaksana. Demi terwujudnya Bengkalis sebagai kota layak anak," ujar Febriza Luwu selaku Ketua Pansus, Selasa 31 Mei 2022.

Dasar pembentukan Ranperda ini bermaksud agar menjadi pedoman dan arah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Masyarakat untuk mencegah dan mengatasi eksploitasi, memberi rasa aman, dan pelayanan kepada korban tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Kita perlu tahu dan teliti apa dasar pemikiran dan filosofi permasalahan terkait perempuan dan anak sehingga lahirnya Ranperda ini dapat memberikan proteksi terhadap perlindungan perempuan dan anak sehingga aparat vertikal dapat mengambil langkah hukum,"ungkap wakil Ketua Pansus Irmi Syakip Arsalan.

 

Halaman: Lihat Semua