RKUHP akan Disahkan! Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun Sebar di Medsos 4 Tahun Penjara
Itulah isi dari RKUHP tentang pasal terkait penghinaan pemerintah oleh masyarakat yang bernada mengancam masyarakat dan akan disahkan bulan Juli mendatang.
Diketahui sampai saat ini kategori dari penghinaan tersebut belum ada penjelasan lebih lanjut. Apakah kategori kritik untuk pemerintah diperbolehkan atau masuk ke dalam aturan tersebut hingga saat ini belum ada kepastiannya.