Menu

Satpol PP Segel Outlet Holywings di Jakarta, Hotman Paris Bungkam

Hilda Sari Wardhani 28 Jun 2022, 12:10
Satpol PP segel outlet Holywings Jakarta/net
Satpol PP segel outlet Holywings Jakarta/net

RIAU24.COM - Kegiatan promosi Holywings yang diunggah melalui sosial membuat geger masyarakat Indonesia.

Pasalnya hal tersebut sebagai penistaan agama, dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' untuk promosi gratis minuman keras beralkohol.

Dikutip melalui cnnindonesia.com, Satpol PP telah menyegel tempat makan ternama Holywings Vendetta, Gatot Subroto pada Selasa (28/6/2022).

Dikabarkan tak ada pengelola yang hadir saat Satpol PP menyegel bagunan Holywings dengan pemasangan spanduk pelarangan kegiatan usaha.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menetapkan untuk menutup 12 cabang Holywings secara serentak pada hari Senin (27/6/2022).

Selain itu, Anies sudah mencabut izin operasi tempat makanan dan hiburan malam tersebut.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan pada gerai Holywings yang telah ditutup. Pihaknya juga meminta agar perusahaan bisa mematuhi segala aturan yang sedang berlaku.

Satpol PP DKI juga menerangkan bahwa gerai lainnya sedang dalam proses penyegelan.

Mengenai hal itu, salah satu pemegang saham Holywings bernama Hotman Paris Hutapea dikabarkan bungkam dan enggan berkomentar tentang pencabutan izin usaha klub dan bar tersebut.

Pencabutan izin usaha dilakukan pun setelah melakukan penelusuran bahwa Holywings terbukti melanggar ketentuan tentang sertifikasi dalam penjualan alkohol.

Adapun Outlet Holywings di Jakarta tersebar di beberapa tempat, seperti di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kalideres, Kelapa Gading Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), Senayan, Epicentrum, Mega Kuningan, Gunawarman, dan Gatot Subroto.*