Menu

Otoritas di Seluruh Dunia Berikan Peringatan Setelah Thailand Legalkan Ganja

Amastya 4 Jul 2022, 13:29
Ilustrasi ganja yang telah dilegalkan di Thailand /Reuters
Ilustrasi ganja yang telah dilegalkan di Thailand /Reuters

Mereka yang dihukum karena konsumsi narkoba dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda hingga 20.000 dolar.

Dilansir dari Strait News, CNB mengatakan bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa ganja adalah adiktif dan berbahaya.

Hal ini juga mengutip dari badan-badan dunia seperti Badan Pengawasan Narkotika Internasional dan studi yang menyoroti efek buruk dari penggunaan ganja jangka panjang, seperti peningkatan risiko mengembangkan gejala psikotik atau skizofrenia.

Menyikapi peningkatan konsumsi ganja di negara lain, seperti permen dan kue, CNB mengatakan ganja dipasarkan secara tidak bertanggung jawab sebagai bahan habis pakai yang tidak berbahaya.

"Penampilan yang tidak berbahaya dari produk-produk ini dapat menarik anak muda yang tidak curiga untuk mengonsumsinya, mabuk, dan berisiko overdosis," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua