Muhadjir Effendi Resmi Cabut Izin PBU Yayasan ACT
Potret Bapak Muhadjir Effendi/okezone.com
“Pembiayaan usaah pengumpulan sumbangan sebanyak-banyakya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan,”.