Menu

Hanya Untuk Berfoya-foya, Fitra Riau Minta Mendagri dan Gubernur Tolak Izin Plesiran Anggota Dewan Riau

Riko 13 Jul 2022, 20:28
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau ikut menyoroti terkait Kunjungan luar Negeri sejumlah Anggota Dewan Riau yang berangkat Ke Eropa dengan tujuan kegiatan Dinas yang saat ini sudah berangkat.

Fitra menilai kunjungan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak dan menjadi catatan serius Fitra Riau

Karena dalam setiap kunjungan Dinas keluar negeri yang berulang setiap tahunnya tidak membawa manfaat terhadap perbaikan pembangunan di Riau.

"Dengan demikian jelas perjalanan dinas luar negeri tersebut terkesan hanya untuk hura-hura. Karena publik bertanya kegiatan apa yang akan dilakukan di negara tujuan tersebut dan apa yang ingin dicari oleh anggota Dewan dalam kunker itu, hal ini seharusnya dapat dijelaskan oleh dewan Riau kepada publik sehingga tidak menjadi kecurigaan terhadap perjalanan dinas tersebut,"kata Taufik Divisi Advokasi Fitra Riau. Rabu (13/7/2022).

Fitra kata Taufik juga mencatat biaya perjalanan dinas/kunker DPRD Riau yang dialokasikan dalam APBD tahun 2022 ini mencapai Rp 16,7 M untuk kebutuhan kunker seperti pembiayaan transportasi taksi selama di sana, penginapan, uang harian, biaya tiket, biaya sewa kendaraan, biaya makan dan kebutuhan lainnya, termasuk untuk  biaya pengurusan izin Visa keberangkatan.

Selain itu, secara konsisten Dewan Riau juga menganggarkan untuk belanja kunker luar negeri di setiap tahunnya sehingga hal ini tidak menjadi keheranan publik. Misalnya di tahun sebelumnya 2021 dialokasikan sebesar Rp12,97 Miliar dan Rp 16,03 miliar di tahun 2020. Namun dalam pelaksanaanya tidak jadi dilakukan dengan berbagai alasan dan kondisi pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk berangkat.  

Berdasarkan catatan tahun 2019 kunker dewan Riau ke luar negeri menelan biaya mencapai Rp 17,3 Miliar untuk kebutuhan 65 anggota dewan dalam kegiatan kunker tersebut. 

"Tapi sayangnya publik melihat dari hasil kunker tersebut sama sekali tidak ada dampak perbaikan terhadap pembangunan di provinsi Riau, terlebih lagi pada tahun ini Dewan masih saja mau melakukan kunker keluar negeri, untuk itu penting publik menolak kegiatan kunker tersebut yang akan menelan biaya yang tidak sedikit,"sesal Taufik. 

Selama ini tambah Taufik lagi, anggaran belasan miliaran yang dikeluarkan untuk kunker juga tidak ada timbal balik bagi daerah malah laporan kunker tersebut juga tak pernah dilihat oleh publik, apa saja  kegiatan yang dilakukan disana, apa hasilnya dari kegiatan itu dan apa yang harus dikerjakan ketika kembali ke Riau juga tak ada nampaknya. 

Jelas masyarakat menilai kunker yang selama ini dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi dan hanya berfoya foya anggota dewan saja.

Seharusnya anggota Dewan tersebut harus memiliki jiwa tau diri bahwa selama ini mereka berkerja dan berkegiatan menggunakan fasilitas dari uang rakyat dan sepatutnya apa yang dikerjakan mereka harus tau pula publik.

"Sudah berangkat diam-diam, laporan pun tak ada  dan hal yang ingin dibuat sepulang dari kunjungan juga tak jelas, ini sama artinya dewan Riau hanya pandai menghabiskan anggaran rakyat saja,"pungkasnya.

Oleh karena itu Mendagri harus bisa menolak izin kunker tersebut dan gubenur selaku kepala daerah jangan takut untuk tidak memberikan rekomendasi izin lebih baik anggaran belasan miliaran itu dialihkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah yang saat ini juga masih butuh pendanaan yang cukup, apalagi tahapan perubahan APBD sudah masuk anggaran ini bisa dialihkan di APBD Perubahan. 

Selain itu, PLT Sekwan juga harus tegas, hasil kunjungan di tahun 2019 harus ditagih dan hasil dari kunjungan yang menjadi target yang ingin dikerjakan di Riau harus di paparkan apa saja yang sudah di lakukan dan apa saja yang belum di lakukan.

"Kalau hal ini tidak ada pantas saja dugaannya publik benar bahwa antara DPRD dan Sekretariatan Dewan juga kongkalikong memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan berhura-hura,"tutup Taufik. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Riau diketahui sudah berangkat Plesiran ke luar negeri untuk gelombang pertama pada hari Senin (11/7/2022).

Kepergian wakil rakyat ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

"Memang mereka ada mengurus izin studi banding ke Amerika, dan beberapa negara Eropa lainnya, saya tak ingat," kata Firdaus. Selasa (12/7/2022).

Namun, Firdaus mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan para anggota DPRD Riau itu berangkatnya.

"Kapan berangkat kita tidak tahu," katanya.

Firdaus mengatakan, dalam pengurusan izin ke luar negeri anggota DPRD Riau, pihaknya hanya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mereka minta izin berangkat ke luar negeri, tentu Pak Gubernur meneruskan ke Kemendagri. Nanti Kemendagri menyampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg), kemudian Setneg lah yang mengeluarkan izin atau tidaknya,"terangnya.

Ditanya berapa orang anggota DPRD Riau yang mengurus izin stuban ke luar negeri, Firdaus menyatakan hanya sebagian, dan tidak semua anggota Dewan.

"Itu usulan izinnya satu surat ada lima orang anggota Dewan dan ditambah pendamping satu orang. Karena ada batasan maksimal orang yang berangkat. Kalau yang lain tak tahu ke negara mana, jauh-jauh semua ke negara-negara maju, seperti Amerika dan Eropa,"pungkasnya.