Menu

Didampingi Para Dosen, 250 Mahasiswa Unilak Berikan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Siak

Dahari 24 Jul 2022, 10:48
Mahasiswa Unilak saat memberikan penyuluhan hukum di Kabupaten Siak
Mahasiswa Unilak saat memberikan penyuluhan hukum di Kabupaten Siak

RIAU24.COM -Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar kegiatan Karya Bakti ke masyarakat (KBM) yang dilaksanakan dari tanggal 21-24 Juli 2022.

Kegiatan bakti ke masyarakat tersebut sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menerjunkan lebih kurang 250 orang mahasiswa didampingi para Dosen yang tersebar di kelurahan maupun pendesaan di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sementara, Andrew Shandy Utama SH MH merupakan salah satu dosen yang mendampingi 23 orang mahasiswa bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) insan Cendekia Siak menerangkan bahwa, kedatangan Dosen dan Mahasiswa dari fakultas hukum unilak ke Kabupaten siak ini bertujuan agar bisa memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat.

"Disana bertempat di MAN Insan Cendekia Siak, kami yang berjumlah 23 orang mahasiswa fakultas hukum unilak langsung disambut Wakil kepala sekolah Bidang Kesiswaan MAN Insan Cendekia Siak bapak Rahmad Istiadi," ungkap Andrew Shandy Utama, Minggu 24 Juli 2022.

Andrew Shandy kembali menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa fakultas hukum Unilak untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari selama di kampus.

"Mahasiswa diwajibkan menyampaikan ilmu hukum yang selama ini sudah dipelajari dikampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ungkapnya lagi.

Diutarakannya, adapun materi selama penyuluhan hukum yang disampaikan  para mahasiswa di MAN Insan Cendekia Siak adalah tentang "Bahaya Narkoba" yang sangat berdampak negatif, kemudian bermain Medsos serta ketertiban berlalulintas.