Menu

Lindungi Industri Tembakau, Akademis dan Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan

Intan Salfitri 27 Jul 2022, 17:12
Ilustrasi tembakau
Ilustrasi tembakau

RIAU24.COM - Rokok tembakau merupakan produk otentik Indonesia yang selama ini melakukan aktifitas produksinya di Indonesia.

Selama ini produksi rokok tersebut masih di produksi tradisional dengan segala keterbatasan modal dan pemasarannya.

Bambang Elf yang merupakan Ketua Koalisi Masyarakat Tembakau, ia juga merupakan dosen yang sedang melakukan penelitian ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, mengungkapkan bahwasannya pemerintah harus turun tangan untuk mengawasi produksi rokok tembakau tersebut.

“Sudah seharusnya pemerintah mengawasi perusahaan rokok multi nasional yang banyak mengeluarkan produk rokok murah untuk menghantam produsen rokok rakyat” paparnya.

Lebih lanjutnya lagi ketua koalisi masyarakat tembakau tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya terus melakukan pertemuan dan monitoring.

Dari banyak keluhan para pelaku industri rokok tembakau tersebut dikarnakan banyak rokok merek besar tetapi masih dijual dengan harga yang sangat murah.

ZXC2

“Menurut saya, produksi rokok kecil terutama industri yang memiliki nilai budaya yang tinggi, seperti produksi rokok tembakau ini perlu dilindungi oleh pemerintah untuk bisa bertahan, berkembang dan berdaya saing dari masuknya perokok besar lainnya” papar Bambang.

meskipun perlindungan pemerintah terhadap produsen maupun perusahaan rokok kecil yang memproduksi rokok kemenyan telah dikeluarkan oleh Peraturan Mentri Keuangan 109/PMK/010/2022.

Mengatur cukai produksi KLM diatas 4 juta per bulan, dinilainya masih kurang. Menurutnya pemerintah perlu membuat perlindungan yang lebih nyata untuk melindungi perusahaan dan produsen rokok dengan skala UMKM.