Menu

Mantan Napi Lolos Seleksi Administrasi Dewan Pendidikan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau

Riko 4 Aug 2022, 15:26
Syafaruddin Poti
Syafaruddin Poti

RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti merespon adanya mantan narapidana (napi) mengikuti seleksi calon ketua dewan pendidikan Riau. 

Poti mengatakan tidak mempersalahkan mantan napi tersebut lulus seleksi administrasi asal jangan ditetapkan sebagai anggota dewan Pendidikan Riau.

"Kalau baru lulus seleksi administrasi tak apa-apa, tapi kalau sudah ditetapkan saya minta dicoret karena masih ada calon lain yang lebih baik,"kata Poti. Kamis (4/7/2022).

Secara hukum Poti mengaku belum mengetahui regulasinya, namun secara etika dan moral mantan napi seyogyanya tidak boleh ikut seleksi.

"Apakah layak mantan napi mengawasi dunia pendidikan,"tanyanya.

Poti mengatakan masuknya mantan napi dalam seleksi dewan pendidikan bukan suatu kecerobohan tapi membaca admistrasi saja dan semua berkas admistrasi yang lolos harus diumumkan.

"Nanti setelah ini kan ada tes tertulis dan wawancara, dan keputusan. Dan kalau diputuskan napi itu lolos berarti baru dinamakan kecerobohan dan panselnya patut kita ragukan. Dan kita minta dicoret,"pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau tidak mempersoalkan salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi tahap II merupakan mantan narapidana (Napi).

Dia adalah Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Ia diketahui lulus seleksi administrasi tahap II calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi bersama 11 peserta lainnya.

Sekretaris Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Muhammad Syafii mengatakan, Dwi Agus Sumarno dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap II karena memenuhi syarat secara administrasi yang ditetapkan pansel.

"Kita kan masih tahap seleksi, dimana secara administratif yang bersangkutan memenuhi syarat. Namun untuk seleksi selanjutnya kan belum tahu kita, karena masih ada tahapan selanjutnya," kata Syafii, Rabu (3/8/2022).

Syafii menyampaikan, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah dan wawancara.

"Dari hasil seleksi itu, nanti akan kita kerucutkan 26 nama peserta yang lulus seleksi penulisan makalah dan wawancara," jalas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau ini.

Lebih lanjut Syafii menjelaskan, dari 26 orang calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau hasil seleksi tim pansel, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Riau, Syamsuar.

"Kemudian Pak Gubernur akan menetapkan 13 orang sebagai Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Tentunya, beberapa pendapat dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur dalam menilai untuk menentukan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau,"pungkasnya.