Menu

Viral! Petugas PPSU Aniaya Pacar, Tendang dan Tabrak Korban

Zuratul 10 Aug 2022, 11:06
Potret Laki-laki Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang/twitter
Potret Laki-laki Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang/twitter

RIAU24.COM - Akibat terbakar api cemburu, seorang pria petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan tega melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga kekasihnya, kejadian tersebut terekam kamera warga pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sontak saja ini menjadi sorotan publik, karena pelaku bertindak sadis, dalam video tersebut pria tersebut menabrak pacarnya dengan menggunakan sepeda motor setelah sempat menendang.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy menyampaikan kedua belah pihak yang terekam kamera warga itu berpacaran adapun sang anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru, bernama Zulpikar dan sang perempuan bernama Eti, dikutip dari akun tiktok @Wowbabelmedia Rabu (10/8/2022).

“Kejadian kemarin Senin ceritanya karena cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," ujar Firdaus.

Firdaus mengatakan kejadian tersebut pada siang hari pukul 12.30 WIB yang lokasinya tepat berada di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.

Firdaus menjelaskan kalau pelaku dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka. Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.

"Korban memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku," ujar Firdaus. 

Firdaus menyayangkan pihaknya tak bisa membantu banyak. Lantaran anggota PPSU bukan warga Kelurahan Bangka.

"Saya juga tidak akan melaporkan Zulpikar (petugas PPSU) biar polisi yang bergerak mencari Zulpikar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.          

Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta. 

“Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak ya. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," ujar Wagub DKI kepada Lurah.

Dalam sambungan telepon tersebut, Riza juga meminta agar kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian Namun, Lurah menyebut masih dilakukan proses persiapan sebelum melakukan pelaporan.

(***)