Menu

Balita Konsumsi Obat Kedaluwarsa Setelah Lakukan Imunisasi Oleh Dinkes Tangerang

Zuratul 12 Aug 2022, 10:22
Potret Obat Penurun Panas yang tecatat tanggal kedaluwarsanya/bimata
Potret Obat Penurun Panas yang tecatat tanggal kedaluwarsanya/bimata

RIAU24.COM - Viral Sejumlah balita di wilayah Karang Tengah Kota Tangerang, Banten mengalami muntah dan demam tinggi setelah konsumsi obat kedaluwarsa.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten membenarkan terjadi kelalaian petugas puskesmas yang memberikan obat kadaluarsa terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, kepada seorang bayi dan dikonsumsi, dikutip dari Tiktok @Liputan6sctv Jum'at (12/8/2022).

Obat penurun panas itu diterima warga setelah buah hati mereka menerima program bulan imunisasi anak nasional yang dilaksanakan Dinas Kesehatan setempat.

Sejumlah orang tua di wilayah Kelurahan Pondok Pucung,  Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang resah setelah buah hati mereka konsumsi obat penurun panas kadaluarsa.

Kegiatan suntik imunisasi campak itu digelar dilokasi tempat pos pelayanan terpadu Kelurahan Pondok Pucung diikuti sekitar ratusan balita secara bertahap, hingga saat ini obat penurun panas imunisasi yang diberikan para orang tua balita belum ditarik oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

”Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar dari Posyandu Bunga Kenangan.

Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," kata dr Dinni dalam keterangannya.

Ia pun menjelaskan, pada Rabu ini, seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melakukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

”Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya.

Kemudian Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," ujarnya.  

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan. 

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," ujar Dinkes.

(***)