Menu

16 Parpol Terancam Tak Ikut Pemilu, Ini Nama-namanya

Azhar 15 Aug 2022, 22:43
Kantor KPU. Sumber: Internet
Kantor KPU. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Setelah pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2024 berakhir pada 14 Agustus, 16 parpol terancam tidak ikut pemilu 2024 dari total 40 parpol yang sudah mendaftar.

KPU mengatakan sebenarnya secara keseluruhan ada 43 parpol yang mendaftar pemilu 2024 lewat akun sipol.

Namun hanya 40 parpol yang daftar secara langsung ke KPU, dikutip dari detik.com, Senin, 15 Agustus 2022.

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," sebut Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik.

Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Tak hanya ini, ada 3 parpol yang tidak daftar ke KPU secara langsung.

Artinya, ketiga parpol itu sudah pasti tidak akan mengikuti kontestasi pemilu 2024.

Ke-3 parpol itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.