Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau Bengkalis
RIAU24.COM - Seorang pria berinisial DS (35) diduga pengedar narkoba jenis sabu dibekuk satresnarkoba Polres Bengkalis di Jalan Sri Pulau Kelurahan Bengkalis Kota, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 22.31 WIB
Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Lalu, menindaklanjuti laporan itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
"Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut,"ungkapnya, Sabtu 20 Juni 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,05 gram yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibungkus menggunakan kertas timah rokok di dashboard sepeda motor milik terduga pelaku.
Selain itu,petugas mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam Android, satu buah kotak rokok dan satu lembar kertas timah rokok.