Menu

Khaby Lame, TikToker Paling Banyak Pengikut di Dunia, Dianugerahi Warga Negara Italia

Devi 22 Aug 2022, 13:38
Khaby Lame, TikToker Paling Banyak Pengikut di Dunia, Dianugerahi Warga Negara Italia
Khaby Lame, TikToker Paling Banyak Pengikut di Dunia, Dianugerahi Warga Negara Italia

RIAU24.COM Khaby Lame, TikToker yang paling banyak diikuti di dunia dengan 148 juta pengikut, telah diberikan kewarganegaraan Italia.

Lame — yang bernama lengkap Khabane Serigne Lame — telah tinggal di  Italia  sejak dia berusia satu tahun. Dia akhirnya mengambil sumpah kewarganegaraan pada hari Rabu di Chiavasso, sebuah kota di luar Turin. 

"Saya bersumpah untuk setia pada Republik dan untuk mematuhi Konstitusi dan hukum Negara," Lame menyatakan minggu ini kepada para pejabat.

Pemain berusia 22 tahun itu pindah ke Italia dari negara asalnya Senegal ketika dia masih bayi tetapi baru diberikan kewarganegaraan sekarang karena undang-undang kewarganegaraan Italia yang ketat.

Kebangkitan Khaby Lame menjadi bintang dimulai pada tahun 2020

Khaby Lame memulai perjalanan TikToknya selama penguncian coronavirus pada tahun 2020 setelah kehilangan pekerjaannya di sebuah pabrik. Kenaikannya menjadi bintang digital dalam dua tahun sangat fenomenal. Klip-klipnya yang ironis dan tidak bisa berkata-kata telah membuatnya menjadi bintang dan dia sekarang memiliki  148 juta pengikut di TikTok saja.

Dia diberitahu tentang kewarganegaraannya oleh kementerian dalam negeri Italia pada bulan Juni.

Disarankan bahwa aplikasi Lame telah berhasil melalui pipa di bawah prosedur normal dan tidak menerima perlakuan khusus karena ketenaran TikTok yang baru ditemukannya.

Lame, yang telah mempertahankan paspor Senegalnya, mengatakan kepada wartawan bahwa dia merasa "sangat bangga" dengan kewarganegaraan dan merasa "tanggung jawab besar atas sumpah yang saya ambil".

Kasus Lame telah menyoroti jalan rumit menuju kewarganegaraan bagi para imigran di Italia.

Di bawah hukum negara, kewarganegaraan dapat diperoleh oleh anak-anak non-Italia setelah mereka berusia 18 tahun, jika mereka lahir di Italia dan telah tinggal di negara itu terus menerus sejak saat itu.