Jadi Tersangka, Inilah 4 Fakta Putri Cendrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id
Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Polri sangat yakin dengan penetapan Putri sebagai tersangka karena satu alat bukti yang kuat yakni rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang sempat dihilangkan.
Rekaman CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi lebih utuh tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
(***)