Menu

Jadi Tersangka, Inilah 4 Fakta Putri Cendrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Amastya 24 Aug 2022, 09:03
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id

"Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).

3. Ikut serta janjikan uang untuk tutupi fakta pembunuhan bersama suaminya

Fakta Putri Cendrawathi bersama Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J telah diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

4. Tercancam hukuman mati

Telah ditetapkannya status sebagai tersangka oleh Polri, Putri Cendrawathi tidak bisa mengelak untuk terancam hukuman mati.

Halaman: 234Lihat Semua