Menu

Jadi Tersangka, Inilah 4 Fakta Putri Cendrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Amastya 24 Aug 2022, 09:03
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id

Dalam laporan polisi, mereka telah mengklaim memiliki dua alat buktu kuat untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Ikut mendampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

2. Putri akan diperiksa penyidik untuk keempat kalinya

Sebelum menyandang status tersangka, penyidik Timsus Polri ternyata sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai TSK. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (19/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Putri sebagai tersangka untuk pertama kalinya akan dilakukan pekan ini, namun diketahui ia akan absen kali ini karena dikabarkan sakit dan meminta 7 hari untuk masa pemulihan.

Halaman: 123Lihat Semua