Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf, Pakar Forensik: Itu Tidak Ada Artinya!
“Jadi drama itukan sudah dibuktikan dengan beberapa orang yang ditahan gara-gara beliau gitu kan, jadi surat itu tidak ada artinya,” sambungnya.
Dikutip dari detik.com, sidang menjatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo dari kedinasan Polri. Ferdy Sambo menyatakan akan melakukan banding atas putusan itu.
(***)(dil)
Baca juga: Gugatan Diterima Pengadilan, Isi Putusan Cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan Tersebar di Media Sosial