Menu

5 Tersangka dan 78 Adegan Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo atas Brigadir Yoshua di Rumah Saguling

Zuratul 30 Aug 2022, 11:04
Ilustrasi (twitte)
Ilustrasi (twitte)

"Untuk di Magelang, ada 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4, 7 dan 8 dirumah jalan Saguling. Untuk pasca pembunuhan di rumah Duren 3 ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Dedi Humas Polri. 

Dari laporan yang dikutip dari siaran live KompasTv, dalam 27 adegan ini menjadi penentu siapa yang pertama kali menembak Alm Brigadir Yoshua. 

Sebelumnya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

(***)

Halaman: 12Lihat Semua