Menu

5 Tersangka Kasus Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, Berikut Hasilnya

Amastya 8 Sep 2022, 10:08
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri mengatakan lima tersangka kasus Brigdir J akan diperiksa dengan alat Lie Detector /sindonews.com
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri mengatakan lima tersangka kasus Brigdir J akan diperiksa dengan alat Lie Detector /sindonews.com

Hasil yang sama juga berlaku kepada dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," ujar Andi.

Andi menyebutkan untuk tersangka Putri Candrawathi hasilnya belum keluar. Sedangkan, Irjen Pol Ferdy Sambo baru akan menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada hari ini.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Halaman: 123Lihat Semua