5 Tersangka Kasus Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, Berikut Hasilnya
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri mengatakan lima tersangka kasus Brigdir J akan diperiksa dengan alat Lie Detector /sindonews.com
Terkait keputusan itu, Sambo memilih untuk melakukan banding. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(***)
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar