Daftar 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat Karena Longgarnya Aturan
Potret 5 dan 23 Napi Koruptor yang dibebeaskan KPK Bersyarat Sejak Disahkannya UU No.22 Tahun 2022 (Tribunnews)
14. Irvan Rivano
Eks Bupati Cianjur ini divonis hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus penggelapan dana korupsi.
15. Tubagus Cepy Sethiandy
Adik Ratu Atut ini divonis hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus korupsi penggelapan dana.
16. Arif Budiraharja
Eks Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah ini divonis hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus korupsi.