RIAU24.com Nasional Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Intan Salfitri • 12 Sep 2022, 13:02 Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Atas kejadian tersebut membuat Fannie juga berharap sang WNA untuk segera ditahan. "Dan kalau perlu, si WNA tersebut ditahan dalam tahanan," harapnya. Nantinya laporan tersebut akan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca juga: Duit Korupsi SYL Diduga Biayai Acara HUT Partai, NasDem Bisa Jadi Tersangka Korporasi
Menangkan Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Dihadiahi Jokowi jadi Stafsus Presiden Nasional - 15 May 2024, 20:58
Diperiksa Kejagung 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Bungkam Nasional - 15 May 2024, 20:46
SYL Pernah Ancam Copot Jabatan Pejabat Eselon I, Isi BAP Dirjen Kementan Nasional - 15 May 2024, 19:15