RIAU24.com Nasional Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Intan Salfitri • 12 Sep 2022, 13:02 Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Atas kejadian tersebut membuat Fannie juga berharap sang WNA untuk segera ditahan. "Dan kalau perlu, si WNA tersebut ditahan dalam tahanan," harapnya. Nantinya laporan tersebut akan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana
Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Nasional - 10 Mar 2026, 15:03
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26