Menu

Penyanyi R Kelly Dihukum Akibat Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Amastya 16 Sep 2022, 10:17
Penyanyi R Kelly dihukum akibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur /net
Penyanyi R Kelly dihukum akibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur /net

Tuduhan pelecehan seksual terhadap bintang R&B berusia 55 tahun, yang sudah menjalani hukuman 30 tahun di pengadilan federal lain yang diadakan di New York pada tahun 2021, telah berlangsung beberapa dekade.

Pernikahan pertamanya adalah ilegal karena dengan seorang gadis di bawah umur, penyanyi dan aktor Aaliyah. Sementara Kelly berusia 27 tahun, Aaliyah baru berusia 15 tahun saat itu.

Kelly saat ini ditempatkan di Metropolitan Correctional Center, Chicago. Tahun-tahun berikutnya diperkirakan akan menambah hukumannya.

Sebelumnya, jaksa mengatakan bahwa R Kelly, yang bernama asli Robert Sylvester Kelly, memiliki sisi ‘gelap’ dan ‘tersembunyi’ yang jarang dilihat masyarakat umum.

Lahir pada 8 Januari 1967 di South Side of Chicago, Illinois, kejahatan R. Kelly dirinci dalam seri dokumenter Lifetime berjudul 'Surviving R. Kelly'.

Serial ini mendapat pujian kritis. Tidak lama kemudian, dia didakwa dengan pelecehan seksual kriminal yang parah pada tahun 2019, dan itu mengarah pada hukumannya.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua