Menu

4 Siswi di Makassar Ditangkap, Akibat Kesal Tersangka Keroyok Teman sampai Masuk RS

Zuratul 25 Sep 2022, 07:53
ilustrasi (Grid.id)
ilustrasi (Grid.id)

Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada pasal 184 di poin 5 KHUPIdana, keterangannya bisa dinilai nol. Sebab, penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka, karena bisa saja berbohong atau mengelak sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya, menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.

"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin mengutip Medcom. 

(***)

Halaman: 12Lihat Semua