Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 daftar tersangka tragedi Kanjuruhan /sindonews
4. Kabagops Polres Malang Wahyu SS
5. Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H
6. Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA
Listyo mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa panitia penyelenggara tidak mempunyai regulasi penanganan darurat dalam situasi khusus.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
“Kelalaian tersebut menimbulkan pertanggung jawaban,” katanya, Kamis (6/10/2022) dikutip sindonews.com.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Hasil investigasi diketahui, para korban meninggal akibat sesak napas dan terinjak-injak.