Menu

3 Alasan Rizky Billar Tak Langsung Bebas Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Devi 14 Oct 2022, 11:40
3 Alasan Rizky Billar Tak Langsung Bebas Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
3 Alasan Rizky Billar Tak Langsung Bebas Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

3. Mekanisme restorative justice
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan ada proses yang harus dijalani oleh kedua pasangan tersebut. Nurma menjelaskan Lesti harus menjalani mekanisme restorative justice (penyelesain perkara).

Namun dalam hal ini pihaknya telah mengeluarkan surat penahanan, oleh sebab itu pencabutan bukan hanya dari pihak pelapor saja. "Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi restorative justice. Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita bukan dari pihak beliau saja,” tutupnya. 

 

 

Sambungan berita: ***
Halaman: 234Lihat Semua