Menu

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan Setelah Perintah Pengadilan

Devi 14 Nov 2022, 08:49
Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan Setelah Perintah Pengadilan
Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan Setelah Perintah Pengadilan

RIAU24.COM - Rekan konspirator terakhir yang dipenjara karena pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi tahun 1991 telah dibebaskan dari penjara, satu hari setelah perintah dari Mahkamah Agung negara itu.

Gandhi, 46, dibunuh oleh seorang wanita pelaku bom bunuh diri pada rapat umum pemilihan umum di negara bagian Tamil Nadu, India selatan, dalam rencana oleh Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE), kelompok separatis bersenjata Sri Lanka.

zxc1

Pengadilan tertinggi India mengizinkan pembebasan enam terpidana, dengan alasan "perilaku memuaskan" mereka di penjara dan fakta bahwa mereka telah menjalani hukuman lebih dari 30 tahun di balik jeruji besi.

Tiga dari enam - Nalini Sriharan, suaminya Murugan, dan Santhan - dibebaskan dari dua penjara di Vellore pada hari Sabtu, sekitar 140 km (87 mil) dari ibukota regional Chennai, menurut seorang wartawan AFP di tempat kejadian.

“Ini adalah kehidupan baru dengan suami dan anak perempuan saya. Saya berterima kasih kepada orang Tamil karena mendukung saya selama lebih dari 30 tahun. Saya berterima kasih kepada pemerintah negara bagian dan pusat,” kata Sriharan kepada saluran NDTV setelah pembebasannya.

Halaman: 12Lihat Semua