RIAU24.com Internasional Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun Devi • 21 Nov 2022, 16:14 Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun *** Baca juga: Rusia Membunuh Tentaranya Sendiri Atas Dugaan Hubungan Terorisme Dengan ISIS
Sebuah Logam yang Terbakar dari Pesawat Ruang Angkasa SpaceX Jatuh di Pertanian Kanada Internasional - 18 May 2024, 20:09
Pengusaha Inggris Menghasilkan Banyak Uang dari Krisis Migran, Kekayaan Bersih Meroket Menjadi 950 Juta Dolar Internasional - 18 May 2024, 20:43
AS Keluarkan Peringatan Global di Tengah Ancaman Kekerasan Terhadap Komunitas LGBTQ Menjelang Bulan Pride Internasional - 18 May 2024, 21:13
Gelombang Pertama Peziarah Muslim China Tiba di Madinah untuk Haji Mendatang Internasional - 18 May 2024, 20:33
Tanah Strategis di Kepulauan Arktik Dijual, Memicu Ketegangan China-Norwegia Internasional - 18 May 2024, 20:17