Menu

Resmi! Ada 23 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi

Amastya 16 Dec 2022, 09:44
Kemendagri ajak masyarakat untuk kawal Pemilu 2024 /IST
Kemendagri ajak masyarakat untuk kawal Pemilu 2024 /IST

RIAU24.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meresmikan Partai Politik (Parpol) yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Diketahui, sebanyak 23 Parpol telah resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 sebanyak 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal dinyatakan berhak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Merespon hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan selamat kepada partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kita ucapkan selamat kepada 17 parpol dan 6 parpol lokal di Provinsi Aceh yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024," kata Bahtiar selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada Kamis (15/12/2022) dikutip sindonews.com.

Bahtiar juga menyampaikan apresiasikepada penyelenggara pemilu, dari KPU Pusat, tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bekerja keras dalam melayani parpol saat proses pendaftaran.

"Tahapan ini sangat sukses membuat kita optimis bahwa penyelenggara pemilu mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai konstitusi dan undang-undang," katanya.

Kemudian, ia juga mengajak jajaran pemerintah daerah, insan pers, dan seluruh masyarakat luas mendukung penyelenggaraan pemilu.

Lebih lanjut, ia berpandangan penyelenggaraan pemilu merupakan kesuksesan bangsa Indonesia yang telah memilih sistem demokrasi dalam proses pemilihan pemimpin di tingkat nasional maupun di daerah.

Diakhir, ia mengatakan keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

"Semua kita berkewajiban mengawal proses demokrasi ini," tandasnya.

(***)