Hasil Sidang Mediasi Gugatan Pemilu Antara Partai Ummat dan KPU: Deadlock!
Hasil mediasi hari pertama KPU dan Partai Ummat soal gugatan hasil peserta pemilu 2024 berakhir deadlock /MPI
Kemudian, Partai Ummat menuding adanya kecurangan yang dilakukan KPU, sehingga tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Karena itu, partai besutan Amien Rais itu menempuh penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Diketahui, apabila dalam mediasi ini tak menemukan titik terang maka akan dilanjutkan ke persidangan.
(***)
Baca juga: Gibran Diminta Sudahi Jadi Beban Prabowo