Kabur ke Dumai, Pelaku Curat di Bekuk Polsek Rupat Utara
RIAU24.COM - Seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan diringkus jajaran Polsek Rupat Utara. Pelaku sebelumnya merupakan menjadi DPO dan ditangkap di desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan bahwa tersangka berinisial MZ (27) diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara Jumat 19 Jumat 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara, diperoleh informasi keberadaan tersangka di Dumai. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Toni Armando, Sabtu 20 Juni 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah kedai harian yang beralamat di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, bersama seorang rekannya sebelumnya telah lebih dahulu diamankan polisi.
Kasus tersebut bermula saat pemilik kedai mendapati gembok pintu usahanya dalam keadaan rusak pada Jumat, 24 April 2026.