Menu

Jelang Nataru PPKM Akan Dihentikan, DPR: Jangan Euforia Berlebihan

Amastya 23 Dec 2022, 09:02
PPKM resmi dihentikan jelang liburan natal dan tahun baru (Nataru) /kompasiana.com
PPKM resmi dihentikan jelang liburan natal dan tahun baru (Nataru) /kompasiana.com

"Meski suasana sudah cukup baik, kita jangan lengah. Jangan sampai kita menganggap Covid 19 tidak berbahaya, sehingga kita tetap melindungi diri dengan protokol kesehatan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa suntikan vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia masih rendah. Padahal di beberapa negara sudah menjalankan suntikan ke empat atau booster kedua. Maka itu, gerakan vaksinasi Covid 19 dinilai perlu terus disampaikan kepada masyarakat.

"Meski langkah pemerintah bisa dipahami, saya kira tetap kita lakukan dengan penuh tanggung jawab. Silakan liburan akhir tahun, tapi tetap protokol kesehatan dan vaksinasi," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah membatasi mobilitas masyarakat sejak beberapa bulan Covid 19 ditemukan di Indonesia pada 2020. Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM berlevel hingga 9 Januari 2023.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang menyudahi PPKM seiring semakin terkendalinya penanganan Covid 19.

Dalam pekan ini, Jokowi berharap bisa mendapatkan kajian dari Kementerian Kesehatan mengenai kondisi pandemi saat ini sebagai landasan untuk menerbitkan keputusan presiden tentang penghentian PPKM.

Halaman: 123Lihat Semua