Menu

Soal Aturan Baru Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Warganet Samakan dengan Aksi Pemalakan

Rizka 2 Jan 2023, 13:29
Aturan Pajak Terbaru Karyawan
Aturan Pajak Terbaru Karyawan

Pengenaan pajak PPh ini bersifat progresif. Begitu juga dengan tarif PPh 15 persen yang semula dikenakan untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 50 juta sampai Rp 250 juta, kini diubah menjadi untuk penghasilan di atas Rp 60 juta sampai Rp 250 juta.

"Perubahan lapisan tarif PPh untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah. Banyak masyarakat di kelompok menengah bawah justru beban pajaknya lebih turun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas TV, Sabtu (31/12).

Untuk pekerja dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun dibebaskan dari PPh atau menjadi PTKP.

Diperbarui batas penghasilan kena pajak atau PKP ini membuat ‘Pajak’ menjadi trending topic di Twitter, sebagian dari warganet menyamakan aturan baru pajak ini seperti sebuah pemalakan.

“Hadiah Tahun Baru untuk Karyawan ! Rakyat, karyawan terus dibebani berbagai bentuk2 beban pajak baru. Tapi banyak keuntungan skala besar yg bebas pajak (Tax Holiday), Pemerintah sangat sayang dengan investor, sering lupa dengan rakyat menengah bawah. Korban bujukan PHP. Ironi,” ungkap @RamliRi***

“Waktu SD aja sering di pajak sama kaka kelas , dikasih uang 3000 di pajak 500 , nga ikhlas dah.,” ungkap @EsTeh***

Halaman: 123Lihat Semua