Menu

Bukan Asal-Asalan, Inilah Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mencabut Aturan PPKM

Devi 2 Jan 2023, 23:01
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Bukan hanya asal cabut, tapi inilah 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah usai mencabut aturan PPKM.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi, Tjandra Yoga Aditama menyarankan, lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 agar COVID-19 dapat terkendali, seperti dilansir dari VOI.

"Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apapun juga," kata dia melalui pesan elektroniknya, Minggu.

Pertama, Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinik tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing". (WGS).

Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini dapat berupa pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan masalah ini segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya.

Kedua, Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen atau PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.

Halaman: 12Lihat Semua