Menu

Heboh Qoriah Disawer Duit Saat Lantunkan Alquran, MUI: Itu Perbuatan Haram! 

Zuratul 6 Jan 2023, 10:19
Qoriah Disawer Duit Saat Lantunkan Alquran. (Hidayatullah.com/Foto)
Qoriah Disawer Duit Saat Lantunkan Alquran. (Hidayatullah.com/Foto)

RIAU24.COM - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang qoriah atau ustadzah perempuan yang sedang melantunkan ayat suci Al-qur'an di atas panggung disawer oleh beberapa pria dan wanita, viral di media sosial. 

Dalam narasi video tersebut "Qoriah internasional Ustdzah Hj. Nadia Hawasyi dari Tangerang, Banten disawer yang hadir," tulis caption video tersebut. 

MUI memberikan responya tekait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan hal tersebut merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis. 

"Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil dalam akun Twitter-nya, Kamis (5/1). 

Cholil kemudian meminta kepada pihak panitia untuk menghentikan perbuatan tersebut karena dianggap tidak pantas. Apalagi saweran tersebut bukanlah tradisi yang baik. 

"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori'ah," tegasnya. 

Sambungan berita: Kronologi 
Halaman: 12Lihat Semua