Menu

Gus Yahya Wanti-wanti Agar Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye

Azhar 10 Jan 2023, 09:31
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Sumber: Media Indonesia
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Sumber: Media Indonesia

RIAU24.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta kepada politisi agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.

Termasuk mengimbau para kalangan politisi untuk menghormati masjid karena rumah ibadah umat Islam itu diperuntukkan untuk semua umat muslim dikutip dari republika.co.id, Selasa, 10 Januari 2023.

"Tolong dihormati masjid. Karena masjid itu untuk semua umat. Tidak ada partai politik yang menggunakannya," ujarnya.

Tak hanya para politisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tak lepas dari imbauannya.

Bawaslu dimintanya harus memberikan sanksi tegas kepada partai politik yang menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.

Untuk diketahui, bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin.

Menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu.

Melainkan aksi spontan, dimana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.