Menu

Koalisi Masyarakat Sipil Temui DPR Hari Ini Guna Laporkan Dugaan Kecurangan KPU

Amastya 11 Jan 2023, 09:35
Koalisi Masyarakat Sipil akan laporkan dugaan kecurangan KPU ke DPR hari ini /
Koalisi Masyarakat Sipil akan laporkan dugaan kecurangan KPU ke DPR hari ini /

"Benar saja, satu pekan setelah dibuka, Pos Pengaduan menerima setumpuk aduan dari 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi yang mengkonfirmasi adanya indikasi perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, dan bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik," terangnya.

Kurnia, mewakili koalisinya, juga menyebut keterlibatan anggota KPU RI, yakni Idham Holik, diduga sebagai oknum pimpinan yang memiliki andil dalam intimidasi terhadap penyelenggara pemilu daerah.

"Bukti adanya intimidasi langsung dari jajaran petinggi KPU RI kepada penyelenggara pemilu pun sempat dikabarkan melalui sejumlah kanal pemberitaan. Dalam dua video yang beredar di tengah masyarakat, bahkan nama petinggi KPU RI sempat disebut saat mengeluarkan kalimat tak pantas dengan nuansa intimidatif kepada jajaran penyelenggara pemilu daerah," ujarnya.

Maka dari itu, Kurnia mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih turut mendesak Komisi II DPR RI menggunakan Pasal 38 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian, ia melanjutkan berdasarkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, fungsi DPR RI juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

"Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberitahukan dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik kepada Komisi II DPR RI," jelasnya.

Halaman: 123Lihat Semua