Beli Gas LPG 3KG Wajib Pakai KTP? Pedagang Mengeluh: Rencana Pemerintah Rugikan Pengecer
Potret Gas LPG 3KG di Pangkalan. (Facebook/Foto)
RIAU24.COM - Pedagang eceran gas LPG 3 kilogram (kg) di Jalan Kayumanis Timur, Jakarta Timur, Afnan, mengaku keberatan perihal kebijakan pembelian gas melon.
Hal itu menanggapi rencana Pemerintah yang akan mendistribusikan elpiji 3 kg melalui agen resmi, tidak lagi ke pengecer.
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
"Dengan rencana itu pendapatan kami hilang, karena tidak boleh jualan. Ini memberatkan kami dan konsumen juga," kata pria yang berusia 52 tahun itu, Sabtu, 14 Januari 2023. Selain dengan membeli langsung, petugas dari agen juga harus mengantarkan gas melon itu ke rumah pelanggan. Menurut dia, dengan hanya menjual gas melon ke pangkalan resmi, maka pelanggan akan kesulitan mendapatkan produk. Terlebih, konsumen juga diminta menunjukkan KTP saat membeli gas subsidi.