Menu

Nama Yosua Trending di Twitter Usai JPU Simpulkan Berselingkuh dengan Putri Candrawathi, Netizen: Sekarang Diajarkan Jadi Cenayang?

Rizka 17 Jan 2023, 13:29
Brigadir J
Brigadir J

RIAU24.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (7/7/2022).

Menurut JPU, yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri Chandrawathi dan J.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1).

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Jaksa menilai, dugaan pelecehan seksual di Magelang itu hanya skenario Putri Candrawathi untuk menutupi kejadian sebenarnya. Namun tidak ada bukti soal dugaan pelecehan tersebut.

Bahkan, semua ART dan ajudan yang berada di Magelang saat itu tidak mengetahui peristiwa saat putri diduga dilecehkan Yosua di Magelang.

Halaman: 12Lihat Semua