Menu

Pemprov Salurkan Ribuan Ekor Sapi untuk Masyarakat, Kecuali Dumai dan Meranti Ada Apa?

Riko 18 Jan 2023, 19:08
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Peternakan akan menyalurkan ribuan ekor sapi untuk masyarakat Riau. Pengadaan sapi ini akan disalurkan untuk 10 kabupaten/kota, kecuali Dumai dan Meranti. Karena tidak mengusulkan pengadaan sapi untuk masyarakatnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan, sejak tahun 2022 dan 2023 Pemprov Riau telah menganggarkan anggaran untuk pengadaan sapi. Pemenang tender atau kontraktornya perusahaan dari Jawa Timur.

"Pengadaan sapi ini akan disalurkan kepada masyarakat melalaui kelompok peternak. Pengadaannya hanya untuk daerah yang mengusulkan saja. Penyaluran sapi ini disalurkan oleh Dinas Peternakan," kata Mursal, usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan Riau di Komisi II DPRD Riau, Rabu (18/1/2023).

Kemudian, dari hasil rapat tadi, ada permasalahan yang terjadi dalam pengadaan sapi untuk tahun 2022. Dimana Pemerintah tidak bisa menyalurkan semua sapi, karena permasalahan kesehatan sapi yang terjangkit wabah penyakit PMK, LSD dan lain-lain.

Meski demikian, pengadaan sapi tersebut tetap dilanjutkan sampai 20 Februari tahun 2023. Sementara anggaran pengadaan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2023. Karena anggaran 2022 telah menjadi Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran (Silpa).

Jika dirinci, Tahun 2022 ada pengadaan 1.883 ekor sapi untuk 269 kelompok peternak. Total anggaran ada sekitar Rp 20.9 miliar lebih. Sementara yang tersalurkan baru 490 ekor sapi untuk 70 kelompok. 

Sisanya sekitar 1.393 untuk 199 kelompok akan di salurkan pada awal tahun 2023. Sementara untuk tahun ini, Pemprov Riau kembali menganggarkan pengadaan sapi untuk 39 kelompok. Penyaluran ini harus selesai sampai akhir tahun.

"Sebelumnya tahun 2020 dan 2021, kita tidak ada menyalurkan sapi, karena wabah sangat tinggi. Namun kini wabah sudah menurun. Kita harapkan, peternak bisa memanfaatkan bantuan ini dan jangan sampai dihilangkan supaya tidak terjerat proses hukum," ujar Mursal.