Menu

Pengurus DPC PPP Pekanbaru Buka Paksa Kantor yang Disegel Kader Senior

Riko 19 Jan 2023, 17:32
Pengurus DPC PPP Pekanbaru membuka paksa kantor DPC yang disegel senior
Pengurus DPC PPP Pekanbaru membuka paksa kantor DPC yang disegel senior

RIAU24.COM - Setelah disegel oleh sejumlah petinggi senior PPP Pekanbaru pada Minggu kemarin,  sekretariat kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pekanbaru akhirnya dibuka paksa oleh pengurus DPC. Kamis (19/1/2023). Kantor PPP tersebut disegel buntut adanya kisruh di internal partai berlambang Ka'bah tersebut.

Pembukaan kantor yang berlokasi jalan Teratai Kecamatan Sukajadi itu dihadiri ketua DPC PPP Pekanbaru Zulkarnain berserta pengurus lainya, hadir juga Romi ahli waris dari almarhum Roem Zein beserta  penasehat hukumnya Nandi Syukri. Dan perwakilan DPW PPP Riau dalam hal ini Wakil Sekretaris II Irsyadul Ibad.

Ketua DPC PPP Pekanbaru, Zulkarnain menyampaikan dibukanya penyegelan kantor DPC Pekanbaru itu setelah dilakukan mediasi dan komunikasi bersama yang baik atas instruksi ketua DPW PPP Syamsurizal antara pengurus DPC Pekanbaru serta pihaknya yang melakukan penyegalan.

"Hasil mediasi itu penyegelan kantor tersebut harus dibuka,"kata Zulkarnain.

Tapi sayangnya berjalannya waktu kata Zulkarnain kantor DPC PPP Pekanbaru itu tak kunjung dibuka oleh mereka. 

"Kesepakatannya hasil mediasi mereka yang membuka kantor yang disegel tersebut. Tapi sampai hari ini Kamis tidak ada tanda-tanda dibuka maka dari itu kami langsung yang melakukan pembukaan penyegelan kantor tersebut,"kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain kantor DPC PPP Pekanbaru tersebut harus cepat dibuka dari penyegelan, karena sangat penting untuk melakukan agenda kepartaian apalagi pemilu yang sudah didepan mata. Seperti pendaftaran dan penyelesaian admistrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).

"Apabila ini tidak dibuka tentu akan terhambat proses penerimaan Bacaleg. Apalagi ini untuk masyarakat banyak,"terangnya.

Anggota DPRD Pekanbaru ini juga menepis klaim kepemilikan lahan dan bangunan kantor DPC PPP Pekanbaru oleh kader senior. Dia memastikan, surat lengkap aset kantor tercatat atas nama partai dan dokumennya saat ini tersimpan dalam arsip.

"Yang saya ketahui itu aset partai, tidak ada dimiliki perorangan. Itu yang saya ketahui ya.  Kalau ada yang mengatakan seperti itu, tentu saya harus melihat dulu surat-suratnya, kwitansi pembelian. Kalau ada yang mengakui hari ini perlu kita luruskan,"ujar Zulkarnain.

Diakui Zulkarnain lagi, keberadaan Kantor PPP Pekanbaru ini berawal dari kader pendahulu. Salah satunya almarhum Roem Zein saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Pekanbaru.

Kemudian dalam aset dicatatkan sebagai aset partai. Sehingga jika hari ini ada mengaku aset Kantor PPP atas nama pribadi, hanya dipandang sebagai miss komunikasi saja.

"Atau mungkin saja diantara pribadi ada hal-hal tertentu, yang kami pengurus sekarang tidak tahu. Karena almarhum Roem Zein tidak pernah menceritakan sama saya. Begitu juga pak Afrizal DS. Tapi kalau ada menyebutkan dokumennya hilang, saya pastikan dokumen surat tanah dan bangunan ada di DPC. Dan itu atas nama partai,"ujar Zulkarnain.

Sementara mengenai mundurnya sekretaris DPC Widi Yolanda yang mengaku ada masalah di internal partai, terutama pada Zulkarnain, ketua PPP Pekanbaru mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sekretaris nya tersebut.

"Saya tidak terima suratnya,"ujar Zulkarnain.

Sementara itu Romi ahli waris dari alm Roem Zein mengaku keberatan atas penyegelan kantor DPC PPP Pekanbaru dengan menyeret nama orang tuanya. 

"Memang Saya sempat dihubungi oleh orang yang melakukan penyegalan tersebut. Namun saya tidak bersedia, oleh karena itu penyegelan yang dilakukan sejumlah oknum dengan membawa nama almarhum, saya tegaskan sangat keberatan,"terangnya.

Terkait pembukaan penyegelan kantor DPC PPP Pekanbaru katanya tidak lain untuk kepentingan partai supaya roda organisasi PPP berjalan semestinya.  

Sementara itu penasehat hukum Romi yakni Nandi Syukri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji terkait kepemilikan tanah dan bangunan Kantor DPC PPP Pekanbaru ini.

"Setelah kita teliti data-data kepemilikan tanah dan bangunan ini ternyata ada jual beli atas nama Warman dibeli atas nama DPC yang diurus haknya untuk guna usaha (HGU) di kantor BPN kota Pekanbaru. Tapi  berselang waktu tidak selesai diurus HGUnya. Dan sertifikat itu masih di BPN dalam proses. Artinya yang berhak atas HGU ini masih pengurus DPC PPP Pekanbaru dan tidak terputus untuk menguasai ini, dan terputusnya penggunaan kantor ini sejak penyegelan itu pada 15 Januari,"paparnya.

Sama halnya dengan Zulkarnain, Dia juga mengatakan untuk membuka kantor PPP Pekanbaru tersebut dari penyegelan sudah dilakukan langkah persuasif berupa komunikasi dan mediasi dengan pihak terkait.

"Kita juga melihat atas nama ahli waris dan pengurus yang berhak disini untuk membuka kantor ini berjalan seperti biasa yang tujuannya untuk kepentingan umum, apalagi tahun ini merupakan tahun politik. Dan kita juga melihat ada ahli waris disini. Jadi kita buka dulu kantor ini dan apa masalah hukumnya kedepan akan dilalui prosesnya dan untuk menyelesaikannya,"jelasnya.

"Jadi kalau tahap partai ada jenjang, kalau segi hukum ada jalur yang akan kita lewati. Dan siapa yang punya perlu pembuktian. Kita tidak menguasai dan kita menduduki sesuai kebiasaan yang ada. Masalah ada haknya proses apa yang kita lakukan akan kita hadapi. Namun saya mengajak dalam menyelesaikan masalah ini mari duduk bersama agar mencair,"pungkasnya.

Sementara itu Ibad menambahkan dinamika yang terjadi ini merupakan proses yang wajar dalam dunia politik. Tapi jika ini sudah masuk dalam ranah hukum jalan yang terbaik menyerahkan pada jalur hukum.

"Tapi sebagai anak beranak ada senior yang melakukan penyegalan kemudian pihak yang digugat DPC PPP Pekanbaru tepat terbuka peluang mediasi. Tapi untuk membuktikan agar status yang jelas proses hukum tentu berjalan. Kalau boleh kami menghimbau kalau memang antara anak beranak tentu ada rasa kita ber PPP. Dimana kita bertungkuslumus membesarkan partai tidak harus serang menyerang PPP. Dan saya yakin dinamika akan selesai secapatnya,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, jelang perhelatan pemilu 2024, kisruh di internal PPP Kota Pekanbaru menguak ke permukaan, setelah sebelumnya Sekretaris DPC mengundurkan diri, kini giliran kader senior datang menggeruduk kantor dan bahkan menyegel kantor tersebut Minggu (15/1/2023).

Sejumlah kader senior ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai. 

Tak hanya menggeruduk, sejumlah kader senior itu pun menggembok dan memasang spanduk bahwa kantor tersebut merupakan milik mereka bukan aset partai. 

Dalam spanduk tersebut, berisikan, Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabiang (almarhum).

Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 - 2004 mengatakan, bahwa Pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka. 

"Saya mantan ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru periode 1999 - 2004, saya ikut membeli kantor itu. Jadi walaupun bagaimana, kami ingin mengambil kembali aset kami, ini bukan aset PPP,"ujar Raja Eddy. 

Mengapa langkah ini diambil, kata Raja Eddy karena pengurus PPP saat ini tidak pernah mau tahu dengan tokoh - tokoh PPP yang lama. Apa lagi kepada para kader yang telah membeli kantor itu pada masa nya. 

"Apapun kegiatan PPP kami tak pernah diberitahu, tak pernah diundang,"ujarnya. 

Yang menjadi persoalan lain, kata Raja Eddy adalah, seiring terus menurunnya jumlah kursi PPP Pekanbaru, terlebih pada era Ketua DPC saat ini, Zulkarnain, yang hanya dapat 1 kursi di DPRD Pekanbaru. Pihaknya menilai Zulkarnain telah gagal.

"Terus terang di zaman kami dulu dengan ketua pak Roem Zein,  anggota DPRD Pekanbaru ada 6 orang, kemudian di zaman saudara Afrizal sebagai ketua itu 4 orang, kemudian zaman Said Usman tetap 4 orang. Sementara dari zaman Said Usman diambil ke zaman Zulkarnain, hanya 1 orang anggota DPRD, dia telah gagal,"jelas Raja Eddy. 

Bahkan menurut para senior partai ini, Zulkarnain sudah tidak bagus lagi dalam memimpin PPP Kota Pekanbaru, mereka berharap ada evaluasi dari DPP.

"Dia telah menghancurkan partai tapi terpilih lagi jadi ketua DPC, kan naif. Jadi walaupun bagaimana, aset kami akan kami ambil alih,"ujar Raja Eddy.

Setelah menggembok dan memasang spanduk, rombongan senior partai ini membubarkan diri, mereka juga akan terus memperjuangkan hak mereka di kantor PPP tersebut.