Menu

Diduga Dibangun Pakai Uang Korupsi, Kantor Nasdem di Daerah Ini Disita KPK

Azhar 2 May 2024, 21:55
Jurubicara KPK Ali Fikri. Sumber: CNN Indonesia
Jurubicara KPK Ali Fikri. Sumber: CNN Indonesia

RIAU24.COM - Jurubicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menyita kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini demi memuluskan proses penyidikan tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adrata Aritonga (EAR) dikutip dari rmol.id, Kamis 2 Mei 2024.

"Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," sebutnya.

Menurutnya, tanah dan bangunan kantor DPC Nasdem yang disita seluas 304,9 M2.

Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.

"Tentunya tim penyidik segera mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua