Menu

Gunakan Uang Pajak, Israel Ambil Paksa Kompensasi Palestina Terkait Warganya yang Tewas

Zuratul 4 Feb 2023, 07:05
Potret Demonstrasi Israel di Tepi Barat. (Twitter/Foto)
Potret Demonstrasi Israel di Tepi Barat. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan, pihaknya akan menggunakan uang pajak milik Palestina untuk mengkompensasi korban serangan. 

Pajak sebesar 100 juta shekel (29 juta dolar AS) itu akan diberikan kepada keluarga korban serangan Palestina.

Smotrich mengklaim dana ini biasanya akan ditransfer otoritas Palestina (PA) ke keluarga tahanan dan mereka yang melakukan serangan terhadap pendudukan.

Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang Israel menyita pendapatan pajak Palestina sebagai "kompensasi" bagi keluarga Israel yang terbunuh dan terluka dalam operasi Palestina.

Pada 8 Januari, Smotrich memerintahkan penyitaan sebesar 40,5 juta dolar (Rp 603 miliar) dari dana PA sebagai bagian dari sanksi yang dia putuskan untuk dijatuhkan pada Palestina. Jumlah yang dipotong oleh Israel antara 2011 dan 2021 berdasarkan klausul ini mencapai 11 miliar dolar (Rp 164 triliun).

Pada 2022 tercatat total pengurangan sepihak Israel dari pendapatan pajak Palestina sebesar 450 juta dolar (Rp 6,7 triliun).

Halaman: 12Lihat Semua