Menu

DPRD Riau Segera Panggil Komisaris PT PIR

Riko 7 Feb 2023, 22:04
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - DPRD Riau menyoroti pengangkatan tenaga ahli oleh Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Komisaris PT PIR Jonli. 

"Jelas apa yang dilakukan Jonli ini melampaui kewenangannya sebagai komisaris. Komisaris itukan sebagai pengawas," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Misliadi, Selasa (07/02/2023).

Ia menyebut, Jonli tidak memahami tupoksi yang dilakukan. Sebab sudah dianggap salah, maka kebijakan perjanjian kerja mengangkat Tenaga Ahli itu pun cacat.

Kata dia, hal itu bisa dilihat dari Undang-undang tentang perseroan terbatas. Dimana dewan komisaris tidak diberikan kewenangan bertindak secara hukum atas nama perseroan. Sebaliknya, perjanjian kerja dilakukan Jonli dengan mengangkat Tenaga Ahli merupakan kewenangan dewan direksi. 

Politisi PKB Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini mengatakan, Surat Perjanjian Kerjasama tentang penunjukan tenaga ahli yg ditandatangani oleh Jonli selalu komisaris PT PIR itu senyatanya menurut hukum tidaklah jelas tidak dibenarkan.

"Kita sederhana saja, ketika ini diluar kewenangan dia sebagai komisaris, artinya dia tidak paham. Kalau caranya salah, berarti kebijakan perjanjian kerja itu juga salah, karena bukan kewenangannya," tegasnya. 

Misliadi meminta kepada Gubernur Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar agar mengevaluasi Jonli. Langkah ini dilakukan sebelum bola panas soal kebijakan melampaui kewenangan seorang Komisaris ini semakin liar.

"Pak Gubernur saya kira harus mengevaluasi Jonli. Kalau ini saja dia tidak paham bagaimana peran pengawasannya. Jadi. tidak ada alasan tidak menindaknya," ungkap Misliadi.

Lebih lanjut, Misliadi juga menyatakan akan mengagendakan memanggil PT PIR, khususnya terhadap Jonli prihal kebijakannya tersebut. Masalah ini juga akan segera dibahas bersama pimpinan. Miliadi meyakinkan bahwa Komisi III DPRD Riau memberikan perhatian serius persoalan ini.

"Kami segera bicarakan bersama pimpinan akan memanggil PT PIR, khususnya komisaris," kata Misliadi.