Menu

Baleg DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Airlangga: Saya Apresiasi

Amastya 16 Feb 2023, 09:08
Airlangga apresiasi keputusan Baleg DPR untuk jadikan Perppu Cipta Kerja menjadi UU /MNC Media
Airlangga apresiasi keputusan Baleg DPR untuk jadikan Perppu Cipta Kerja menjadi UU /MNC Media

RIAU24.COM Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR dalam membahas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, yang digelar pada Rabu (15/2/2023).

Diketahui, Rapat Pleno tersebut Baleg DPR RI memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2, yakni rapat paripurna.

Keputusan itu diterima oleh tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.

Airlangga menyatakan Pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya.

“Terhadap yang belum menyetujui pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga dikutip sindonews.com.

Halaman: 12Lihat Semua