Menu

Razia Pemakai Plat Nomor TNI Palsu Bakal Rutin Dilakukan Puspom TNI 

Zuratul 17 Feb 2023, 08:29
Potret PusPom yang Melakukan Razia Atribut TNI. (Twitter/Foto)
Potret PusPom yang Melakukan Razia Atribut TNI. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sejak beberapa waktu lalu, gencar melakukan penertiban penggunaan pelat milik TNI. Razia penertiban ini akan dilakukan secara rutin.

Kasat Gakkum Puspom TNI Letnan Kolonel (Letkol) Anwar mengatakan, penertiban ini dilakukan atas perintah panglima TNI. Namun, mereka akan menggunakan cara yang humanis dalam pelaksanaannya.

"Dalam  pelaksanaannya kita akan bersikap tegas. Berpegang pada prosesdur yang berlaku dengan pendekatan yang humanis,” kata Anwar, dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023). 

Penertiban penyalahgunaan pelat nomor TNI atas perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Letkol Anwar menjelaskan, penertiban didasari Peraturan Panglima TNI No 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. 

Keputusan Panglima TNI. Nomor : Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017. Serta tugas dan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

“Surat  Perintah Danpuspom TNI. Nomor Sprint/452/XII/2022.Tentang pengawalan dan patroli penegakan dan ketertiban. Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin meminta agar kami saat melakukan penertiban mengedepankan persuasi yang humanis. Mengecek kelengkapan surat kendaraan serta pelat kendaraan dinas TNI,” kata Letkol Anwar memastikan.

Halaman: 12Lihat Semua